Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin memastikan oknum TNI yang terlibat kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus akan dijerat dengan hukuman maksimal.
Ia menegaskan, sistem peradilan militer di Indonesia memiliki standar penegakan hukum yang ketat terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit maupun perwira TNI.
"Jadi kalau tadi ada bicara soal penyiraman, bisa lebih berat hukumannya. Jadi ini supaya Bapak tahu bahwa peradilan militer itu tinggi sekali nilainya," kata Sjafrie dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
