Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus, Mesin Produksi Impunitas

Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus, Mesin Produksi Impunitas
Suasana persidangan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Hendardi dari SETARA Institute menilai keputusan pemerintah menggelar Peradilan Militer bagi tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai langkah melanggengkan impunitas dan melindungi pelaku.
  • Ia menegaskan bahwa Peradilan Militer tidak independen maupun akuntabel, karena memungkinkan kebenaran disaring, tanggung jawab dipersempit, dan hukuman dinegosiasikan demi meredam hukum.
  • Hendardi mengajak masyarakat sipil untuk menolak Peradilan Militer serta menyebut mosi tidak percaya sebagai respons logis atas kegagalan negara menegakkan prinsip akuntabilitas hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik keras keputusan pemerintah menggelar Peradilan Militer bagi para tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Hendardi mengungkapkan, langkah ini adalah upaya sistematis untuk melanggengkan impunitas, lebih dari sekadar proses hukum biasa. Ada upaya melindungi pelaku dari jerat hukum.

"Ini adalah sinyal terang bahwa negara sudah menentukan arah sejak awal untuk melindungi pelaku, dan mengendalikan daya rusak (damage control) dari kasus ini," kata Hendardi dalam keterangan, Senin (4/5/2026).

1. Peradilan Militer tidak akuntabel

Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Freddy Ferdian Isnartanto ketika memberikan keterangan pers soal pelimpahan berkas Andrie Yunus pada Kamis (16/4/2026).
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Freddy Ferdian Isnartanto ketika memberikan keterangan pers soal pelimpahan berkas Andrie Yunus pada Kamis (16/4/2026). (IDN Times/Santi Dewi)

Hendardi mengungkapkan, Peradilan Militer adalah ruang yang secara struktural tidak independen dan akuntabel. Peradilan ini adalah mekanisme yang tak ideal untuk menegakkan hukum.

"Dalam peradilan ini, kebenaran dapat disaring, tanggung jawab dapat dipersempit, dan hukuman dapat dinegosiasikan. Peradilan Militer adalah mekanisme yang ideal untuk meredam hukum," kata Hendardi.

2. Peradilan Militer tak bisa diharapkan

Andrie Yunus
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)

Hendardi menegaskan, Peradilan Militer adalah sesuatu yang tak bisa diharapkan oleh masyarakat sipil. Dia menyebut, ketika aparat diadili sistemnya sendiri, hasilnya kerap bukan keadilan.

"Ketika aparat diadili oleh sistemnya sendiri, hasilnya hampir selalu dapat ditebak. Hasil akhirnya bukan keadilan, tetapi kompromi. Bukan kebenaran, tetapi alur kasus dengan versi yang telah disesuaikan," ujar Hendardi.

3. Ajak masyarakat sipil tolak Peradilan Militer

Aliansi Makassar Berisik menggelar aksi solidaritas terhadap aktivis Andrie Yunus di bawah jembatan Flyover Jl A.Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2026) sore. IDN Times/Darsil Yahya
Aliansi Makassar Berisik menggelar aksi solidaritas terhadap aktivis Andrie Yunus di bawah jembatan Flyover Jl A.Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2026) sore. IDN Times/Darsil Yahya

Lebih lanjut, Hendardi mengajak masyarakat sipil pada dua pilihan: mempercayai atau menolak Peradilan Militer. Jikapun kelak ada mosi tidak percaya, hal itu merupakan sebuah respons yang logis.

"Mosi tidak percaya masyarakat sipil terhadap Peradilan Militer merupakan respons logis atas ketidakmauan negara untuk melaksanakan prinsip akuntabilitas penegakan hukum, dan menegakkan supremasi hukum," ujar Hendardi.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Related Articles

See More