Jakarta, IDN Times – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold diturunkan, dari semula 20 persen menjadi 10 persen. Ambang batas pencalonan presiden menjadi salah satu materi yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum yang kini sedang digodok di DPR.
“Kami mendorong agar Presindential Threshold diturunkan hingga 10 persen sehingga dalam pemilihan presiden mendatang dimungkinkan munculnya lebih dari dua pasangan calon. Dengan demikian rakyat lebih banyak opsi untuk memilih pemimpin mereka,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fathan Subchi, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10).