Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkes Pastikan Harga Obat Tetap Dijaga meski Rupiah Melemah
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin (YouTube IDN Times)
  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah akan menjaga stabilitas harga obat meski rupiah melemah hingga Rp18.000 per dolar AS.
  • Pemerintah menghitung dampak pelemahan rupiah terhadap harga obat hanya sekitar 2,5 persen karena komponen impor dalam biaya produksi relatif kecil.
  • Budi memastikan harga obat tetap dijaga agar tidak membebani masyarakat, dengan ruang penyesuaian masih tersedia berkat margin harga yang cukup tinggi di Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Budi, orang yang jadi Menteri Kesehatan, bilang harga obat akan dijaga supaya tidak naik walau uang rupiah lagi lemah. Dia pergi lihat rumah sakit baru dan ngomong sama orang-orang. Katanya pemerintah sudah hitung-hitungan, dan kenaikannya cuma sedikit banget. Sekarang obat masih aman dan orang tidak perlu takut mahal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, memastikan pemerintah akan menjaga stabilitas harga obat, meski nilai tukar rupiah melemah hingga menyentuh Rp18.000 per dolar AS. 

Hal itu disampaikan Budi saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Gedung baru Rumah Sakit Kanker Dharmais, Kamis (4/6/2026), bersama Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis. 

Menurut Budi, pemerintah sudah menghitung dampak pelemahan rupiah terhadap industri farmasi, dan memastikan harga obat tetap dijaga.

1. Industri farmasi mulai memberi masukan soal kenaikan harga obat

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, bersama Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis, saat melakukan sidak RS Dharmais, Kamis (4/6/2026). (YouTube IDN Times)

Budi mengatakan pemerintah mulai menerima masukan dari industri farmasi terkait potensi kenaikan harga obat, akibat tekanan kurs dolar AS. 

“Kita sudah melakukan penghitungan juga, berapa kira-kira kenaikannya,” ujar Menkes. 

Budi menegaskan kenaikan harga obat tidak bisa langsung dihitung hanya berdasarkan kenaikan kurs dolar AS, karena ada banyak komponen lain dalam struktur biaya produksi obat.

2. Menkes nilai dampak pelemahan rupiah ke harga obat diperkirakan hanya sekitar 2,5 persen

Ilustrasi Kurs Rupiah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Budi menjelaskan pelemahan rupiah tidak otomatis membuat harga obat melonjak. Sebab, komponen impor hanya mencakup sebagian dari total biaya produksi obat. 

Menurut Menkes, harga obat juga terdiri dari biaya lain, seperti packaging, distribusi, margin, hingga pemasaran. Sementara, bahan baku impor diperkirakan hanya mengambil porsi kecil dari keseluruhan biaya produksi. 

“Harga obat itu kan yang paling besar bukan bahan baku. Bahan bakunya mungkin 5–10 persen, packaging-nya misal 5 persen, ada distribution cost, ada margin, ada marketing cost,” katanya. 

Budi mengatakan pemerintah menghitung meski komponen yang terdampak impor diasumsikan mencapai 50 persen dari total biaya produksi, dampak pelemahan rupiah terhadap harga obat secara keseluruhan diperkirakan hanya sekitar 2,5 persen.

Feeling saya sih gak sampai 50 persen dari total cost itu naik berapa? 5 persen. Ya arti 5 persen dari 50 persen kan cuma 2,5 persen,” kata dia. 

Budi menambahkan kenaikan kurs dolar dari Rp15 ribu menjadi Rp18 ribu memang mencapai sekitar 20 persen. Namun, karena tidak semua komponen produksi obat bergantung pada impor, dampaknya terhadap harga akhir obat dinilai masih terkendali.

3. Pemerintah pastikan harga obat tetap dijaga

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (IDN Times/Misrohatun)

Dalam kesempatan itu, Uni Lubis sempat menanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga harga obat di tengah pelemahan rupiah. Budi memastikan pemerintah akan tetap menjaga harga obat agar tidak membebani masyarakat.

Menkes juga menilai margin harga obat di Indonesia masih cukup tinggi dibanding negara tetangga, sehingga masih ada ruang penyesuaian tanpa harus langsung menaikkan harga. 

“Harga obat harus kita jaga dan marginnya kita masih besar sekali. Obat kita jualnya tiga kali Malaysia, empat kali Malaysia, jadi sebenarnya buffer-nya harus masih ada,” ungkap Budi.

Editorial Team

Related Article