Ilustrasi Kurs Rupiah. (IDN Times/Aditya Pratama)
Budi menjelaskan pelemahan rupiah tidak otomatis membuat harga obat melonjak. Sebab, komponen impor hanya mencakup sebagian dari total biaya produksi obat.
Menurut Menkes, harga obat juga terdiri dari biaya lain, seperti packaging, distribusi, margin, hingga pemasaran. Sementara, bahan baku impor diperkirakan hanya mengambil porsi kecil dari keseluruhan biaya produksi.
“Harga obat itu kan yang paling besar bukan bahan baku. Bahan bakunya mungkin 5–10 persen, packaging-nya misal 5 persen, ada distribution cost, ada margin, ada marketing cost,” katanya.
Budi mengatakan pemerintah menghitung meski komponen yang terdampak impor diasumsikan mencapai 50 persen dari total biaya produksi, dampak pelemahan rupiah terhadap harga obat secara keseluruhan diperkirakan hanya sekitar 2,5 persen.
“Feeling saya sih gak sampai 50 persen dari total cost itu naik berapa? 5 persen. Ya arti 5 persen dari 50 persen kan cuma 2,5 persen,” kata dia.
Budi menambahkan kenaikan kurs dolar dari Rp15 ribu menjadi Rp18 ribu memang mencapai sekitar 20 persen. Namun, karena tidak semua komponen produksi obat bergantung pada impor, dampaknya terhadap harga akhir obat dinilai masih terkendali.