Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, BPJS Kesehatan harus merogoh kocek sebesar Rp10 triliun untuk mengobati penyakit pernapasan. Penyakit itu diduga muncul akibat kualitas udara buruk di sejumlah daerah.
Budi menjelaskan, ada enam penyakit gangguan pernapasan yang umumnya dialami pasien BPJS Kesehatan. Di antaranya, pneumonia atau infeksi paru, infeksi saluran pernapasan Akut (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
"Kita laporkan bahwa keenam penyakit yang disebabkan gangguan pernapasan ini beban BPJS-nya Rp10 triliun," kata Budi usai ratas Rapat Terbatas Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek di Istana Merdeka, Senin (28/8/2023).