Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Besse Fadhilah)
Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Besse Fadhilah)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan seorang pasien terkonfirmasi Omicron, yang dikabarkan kabur dari fasilitas karantina di Indonesia, sempat dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes pembanding.

"Kami lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites pertama positif," kata Budi, dilansir ANTARA, Selasa (28/12/2021).

Menurut Budi, pasien tersebut sempat meminta tes pembanding untuk meyakinkan kembali hasilnya.

"Memang boleh (tes kedua). Dites negatif," kata dia.

1. Pasien minta karantina mandiri di rumah

Ilustrasi pembatasan wilayah yang merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Budi mengatakan atas dasar itu, pasien tersebut mengajukan permintaan untuk keluar dari fasilitas karantina, untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, diminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi," ujar Menkes.

2. Pasien ternyata positif Omicron

ilustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Lima hari kemudian, lanjut Budi, hasil tes menyebutkan perempuan tersebut positif Omicron.

"Jadi kami kejar lagi yang bersangkutan. Kami tes lagi keluarganya dan sudah negatif," ujar dia.

3. Kemenkes ubah aturan pembanding COVID-19

Ilustrasi. Pengoperasian laboratorium PCR COVID-19. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Budi mengatakan peristiwa itu menjadi pelajaran bagi Kemenkes, dan telah diputuskan untuk mengubah aturan seputar tes pembanding COVID-19.

"Akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif, artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat," ujar Menkes.

Editorial Team