Ngeyel, Pasien Omicron Tolak Karantina di RS Wisma Atlet Minta Mandiri

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengakui, terdapat satu pasien Omicron yang lolos dari Wisma Atlet karena mendapat dispensasi karantina.
Nadia mengungkapkan pasien tersebut meminta isolasi mandiri, namun saat diminta karantina terpusat di Wisma Atlet karena hasil Whole Genome Sequencing positif Omicron, keluarga pasien menolak.
"Ada satu pasien positif Omicron, tetapi isolasinya sebagian secara mandiri, dan saat akan diminta kembali karena positif Omicron tidak diizinkan oleh keluarga. Saat ini keluarga sudah dites dan tracing," ujar Nadia saat dihubungi IDN Times, Senin (27/12/2021).
1. Belum ada penularan Omicron di masyarakat

Nadia menegaskan berdasarkan hasil WGS belum ada transmisi komunitas atau penularan di masyarakat. Dia menerangkan, semua sampel pelaku perjalanan dari luar negeri yang positif COVID-19 dikirimkan untuk pemeriksaan WGS.
"Sementara sampel dari rumah sakit atau puskesmas itu 10 persen jadi berdasarkan kriteria. Kalau berdasarkan hasil yang ada belum ditemukan (penularan di masyarakat)," kata dia.
2. Pasien Omicron yang lolos dari RS Wisma Atlet karena mendapat dispensasi karantina

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak bisa memastikan penyebaran varian COVID-19 Omicron, apakah meluas ke luar RS Wisma Atlet atau tidak. Sebab, kata Luhut, terdapat satu pasien Omicron yang lolos dari Wisma Atlet karena mendapat dispensasi karantina.
“Jadi kita melihat sekarang begitu kita taruh semua, lockdown di Wisma Atlet, kelihatan tidak berkembang. Tapi masih kita tidak tahu apakah di daerah lain ada yang lolos (Omicron) dari sini. Sebab kemarin ternyata ada satu orang yang lolos, karena pergi dengan keluarganya dan ini kita harapkan tidak terjadi lagi,” kata Luhut dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/12/2021).
3. Luhut tegaskan dispensasi karantina tidak akan diberikan, kecuali alasannya benar-benar kuat

Guna mencegah hal itu tidak terjadi lagi, Luhut menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan dispensasi kepada pelaku karantina. Kecuali mereka memiliki alasan yang benar-benar kuat.
“Dispensasi dapat diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal yang urgent lain. Tapi ada prosedur yang harus diikuti,” ujar Luhut.