Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan pemerintah bakal membentuk satuan tugas (satgas), untuk mengatasi masalah pornografi anak online di Tanah Air.
Rencananya satgas akan melibatkan 11 lembaga negara. Upaya untuk mengatasi pornografi anak itu dimulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum dan pasca-kejadian.
"Kami akan bentuk satgas untuk menyinergikan, mengkolaborasikan dengan lintas kementerian tentunya dengan merumuskan rencana aksi. Kemudian, kami juga akan melakukan langkah penananganan secara sinergi," ujar Hadi seperti dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Jumat (19/4/2024).
Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) itu menjelaskan satgas dibentuk karena pornografi anak merupakan masalah serius. Apalagi korbannya terdiri dari anak-anak SD, SMP, SMA hingga PAUD. Bahkan, ada pula korban merupakan penyandang disabilitas.
"Memang rata-rata usia (korban) 12-14 tahun, termasuk anak-anak didik kita yang ada di pondok pesantren yang sering jadi korban. Tetapi, pelakunya justru orang yang dikenal dan orang dekat," tutur dia.
