Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperpanjang status kedaruratan pandemik COVID-19 di Indonesia sampai Mei 2023. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kepala BNPB Suharyanto, di Gedung Kemenko PMK, Senin (3/4/2023).
"Untuk status kedaruratan COVID-19 masih berlanjut. Akan kita tunggu perkembangan sampai Mei," ujar Muhadjir dipantau daring.
Muhadjir menyampaikan pihaknya akan mendengar saran dari WHO untuk mengambil keputusan selanjutnya terkait status kedaruratan COVID-19 di Indonesia.
"Kita tunggu perkembangan sampai Mei akan mendengarkan fatwa dari WHO, pada bulan itulah pemerintah Indonesia mengambil keputusan apakah status pandemik berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemik," tegas Muhadjir.