Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkomdigi: Tuduhan Amien Rais Soal Relasi Presiden dan Seskab Hoaks
Presiden Prabowo Subianto memegang pundak Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di acara di Universitas Pertahanan. (www.instagram.com/@sekretariat.kabinet)
  • Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan video Amien Rais yang menuding kedekatan khusus Presiden Prabowo dengan Seskab Teddy Indra Wijaya adalah hoaks, fitnah, dan mengandung ujaran kebencian.
  • Komdigi memperingatkan publik agar tidak menyebarkan ulang video tersebut karena bisa melanggar UU ITE Pasal 27A dan 28 ayat (2), dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun dan denda Rp1 miliar.
  • Pemerintah melalui Komdigi mengajak masyarakat menjaga ruang digital yang sehat serta meningkatkan literasi digital agar kebebasan berekspresi tetap sejalan dengan tanggung jawab bersama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
1 Mei 2026

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan video pernyataan Amien Rais yang menuding kedekatan khusus antara Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya adalah hoaks dan fitnah. Menteri Meutya Hafid menegaskan konten tersebut mengandung ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah bangsa.

Tahun 2024

Komdigi mengingatkan publik agar tidak mendistribusikan ulang video Amien Rais karena dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya pasal 27A dan pasal 28 ayat (2). Pelanggaran terhadap ketentuan ini diancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

kini

Komdigi mengajak masyarakat menjaga ruang digital yang sehat, produktif, dan aman serta meningkatkan literasi digital agar kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan tanggung jawab.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Amien Rais bikin video di YouTube dan bilang hal tidak baik tentang Pak Presiden Prabowo dan Pak Teddy. Terus Bu Meutya dari Komdigi bilang itu bohong dan jahat. Katanya jangan sebar videonya karena bisa kena hukum. Sekarang pemerintah mau jaga internet biar aman dan orang-orang tetap sopan saat bicara di sana.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan tegas Komdigi terhadap video yang dinilai hoaks menunjukkan komitmen pemerintah menjaga integritas ruang digital dan kehormatan lembaga negara. Dengan menegakkan aturan hukum serta mengingatkan publik agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi, langkah ini mencerminkan upaya serius menciptakan ekosistem daring yang aman, sehat, dan berlandaskan tanggung jawab bersama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) angkat bicara soal video pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. Di dalam video berdurasi 8 menit dan diunggah ke akun YouTube pribadinya, Amien menuding Presiden Prabowo Subianto memiliki kedekatan khusus dengan Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya.

Kedekatan khusus tersebut, kata Amien, bukan sebatas relasi profesional dan pekerjaan. Melainkan ada kedekatan personal secara khusus.

Kemkomdigi tegas menyebut narasi di dalam video Amien merupakan hoaks dan fitnah. "Isi video itu hoaks, fitnah dan mengandung ujaran kebencian," ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid seperti dikutip dari situs resmi Kemkomdigi pada Jumat (1/5/2026).

Narasi itu, kata Meutya, merupakan upaya untuk merendahkan martabat pimpinan tertinggi negara dan tak didasari fakta. "Di dalamnya juga terdapat upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," kata mantan jurnalis senior di televisi itu.

1. Komdigi larang konten Amien Rais didistribusikan ulang

Ilustrasi hoaks (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Meutya akan menempuh langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Komdigi juga mewanti-wanti kepada publik agar tidak ikut mendistribusikan atau mentransmisikan ulang video tersebut secara sadar.

"Bila didistribusikan secara sadar maka terancam melakukan pelanggaran hukum seperti yang tertulis di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) nomor 1 tahun 2024 pasal 27A dan pasal 28 ayat (2)," kata Meutya.

Pasal 27A mengatur mengenai soal dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan lewat media elektronik. Sementara, pasal 28 ayat (2) mengatur larangan penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA lewat media elektronik seperti media sosial, pesan digital, video dan platform daring lainnya.

Sedangkan, bila terbukti melanggar pasal tersebut, maka sanksinya diatur di dalam pasal 45A ayat 2 yakni ancaman bui maksimal hingga 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

2. Komdigi ajak masyarakat untuk jaga ruang digital yang sehat dan aman

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memberikan keterangan pers di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (28/4/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Di bagian akhir, Komdigi mengajak publik untuk senantiasa menjaga ruang digital yang sehat, produktif dan aman. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, kata Komdigi, berkomitmen untuk mendorong literasi digital dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi berjalan seiring dengan tanggung jawab.

3. Amien Rais usul Prabowo copot Teddy dari posisi Seskab

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. (instagram.com/@amienraisofficial)

Di dalam videonya, Amien juga mengusulkan Prabowo agar mencopot Teddy Indra Wijaya dari posisi sebagai Sekretaris Kabinet. Sebab, bila rumor itu didiamkan dan tak diambil tindakan, Amien khawatir publik tidak lagi akan mempercayai Prabowo sebagai pemimpin.

"Kalau tidak ada kejelasan penyelesaiannya, maka Prabowo bisa kehilangan political trust atau kepercayaan politik dari masyarakat. Biasanya akan disusul kehilangan legitimasi. Bisa-bisa (usia pemerintahan) bubar setengah jalan, artinya tidak sampai satu periode. Duet Prabowo-Gibran bisa mangkrak," katanya menganalisa.

Amien turut menyinggung isu pribadi Teddy dan hal itu harus dijauhi Prabowo. "Saya usulkan agar Pak Prabowo secara ksatria, tegas dan meyakinkan, agar Pak Prabowo melepaskan dari glendotan Teddy yang berbahaya itu. Jadi, ganti Teddy dengan sosok yang normal," tutur dia.

Dengan begitu, Prabowo bisa kembali fokus bekerja demi bangsa dan negara.

Editorial Team