Jadi Seskab, Ini Alasan Mayor Teddy Gak Harus Mundur dari TNI

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto telah melantik Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, mengatakan jabatan Seskab di era Prabowo tidak lagi setara menteri.
"Seskab dalam Perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara," ujar Hasan Nasbi kepada jurnalis, Senin (21/10/2024).
Dengan jabatan setingkat ASN eselon II, prajurit aktif TNI tidak harus mengundurkan diri.
"Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti Sekretaris Militer Presiden, juga bisa diemban oleh militer aktif," kata dia.
Secara terpisah, Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan Sekretaris Kabinet di era Prabowo telah dilebur ke dalam Kementerian Sekretaris Kabinet. Menurutnya, penempatan Mayor Teddy merupakan hak prerogratif Presiden Prabowo.
"Kan kalau ditaruh di situ kan pasti permintaan dari Presiden," ucap Dasco di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.