Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Angung (Kejagung) masih terus menelusuri kasus Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pada Rabu 15 Maret 2023 rencananya Menkominfo, Johnny G Plate, akan diperiksa oleh Kejagung.
"Tim Penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika pada 15 Maret 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, dilansir Selasa (14/3/2023).
Ini jadi pemeriksaan kedua bagi Johnnny terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 hingga 2022.
Ada empat hal yang akan didalami Kejagung dalam pemeriksaan Johnny kali ini.