Legislator: 2027 Harus Jadi Titik Balik RI Jadi Negara Produkti

- Azis Subekti menilai tahun 2027 harus jadi momentum Indonesia beralih dari negara fiskal menuju negara produktif dengan fokus pada peningkatan nilai tambah, daya saing, dan lapangan kerja berkualitas.
- Ia menekankan pentingnya pergeseran orientasi pembangunan dari sekadar belanja menjadi investasi jangka panjang yang menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi daerah.
- Setiap kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah diminta menjelaskan kontribusinya terhadap produktivitas nasional agar seluruh sumber daya bangsa bergerak dalam satu arah pembangunan yang selaras.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti mengatakan, 2027 harus menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mengubah orientasi pembangunan nasional. Menurutnya, Indonesia tidak cukup hanya menjadi negara yang kuat secara fiskal, tetapi harus bergerak menjadi negara yang produktif.
Azis mengatakan, selama lebih dari dua dekade terakhir Indonesia telah berhasil menjaga stabilitas ekonomi, memperluas pembangunan infrastruktur, memperkuat perlindungan sosial, serta menghadirkan negara hingga ke tingkat desa.
“Capaian itu penting dan harus dihargai. Namun pertanyaan berikutnya adalah, apakah seluruh sumber daya fiskal yang kita miliki sudah benar-benar melahirkan produktivitas, nilai tambah, lapangan kerja berkualitas, dan daya saing nasional,” ujar Azis dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
1. Tantangan Indonesia ke depan bukan lagi menjaga stabilitas

Menurut Azis, tantangan utama Indonesia ke depan bukan lagi semata-mata menjaga stabilitas, melainkan meningkatkan produktivitas nasional. Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan atau tingginya serapan anggaran.
“Yang harus kita ukur bukan hanya berapa besar APBN dan APBD dibelanjakan, tetapi kemampuan ekonomi apa yang lahir dari belanja itu. Apakah masyarakat semakin produktif, apakah daerah semakin mandiri, apakah nilai tambah ekonomi meningkat, dan apakah daya saing bangsa semakin kuat,” katanya.
Azis menyebut, Indonesia selama ini telah berhasil membangun fondasi sebagai negara fiskal. Negara mampu menghimpun penerimaan, menjaga stabilitas keuangan publik, mendistribusikan sumber daya, serta memperluas layanan publik. Namun, ia mengingatkan bahwa negara fiskal belum otomatis menjadi negara produktif.
“Negara fiskal diukur dari kemampuannya mengumpulkan dan membelanjakan sumber daya. Negara produktif diukur dari kemampuannya mengubah sumber daya itu menjadi kemampuan ekonomi yang terus berkembang,” jelasnya.
2. Perbedaan belanja dan investasi harus menjadi kesadaran dalam penyusunan APBN dan APBD

Azis menyampaikan, perbedaan antara belanja dan investasi harus menjadi kesadaran baru dalam penyusunan APBN dan APBD. Menurutnya, belanja akan berhenti ketika uang selesai digunakan, sementara investasi pembangunan akan terus memberi manfaat dalam jangka panjang.
“Jalan yang baik akan melayani ekonomi puluhan tahun. Sekolah yang baik akan melahirkan generasi produktif puluhan tahun. Pelabuhan yang baik akan menggerakkan perdagangan puluhan tahun. Karena itu, orientasi pembangunan harus bergeser dari sekadar membiayai kegiatan menjadi membangun kemampuan,” ujarnya.
Ia menyoroti sejumlah hambatan struktural yang masih membatasi produktivitas nasional. Salah satunya adalah budaya pembangunan yang masih terlalu berorientasi pada aktivitas administratif dibandingkan hasil nyata.
Azis mengatakan, ukuran keberhasilan birokrasi selama ini kerap berhenti pada serapan anggaran, jumlah program, proyek yang selesai, atau laporan administratif. Padahal, masyarakat tidak hidup dari laporan kegiatan, melainkan dari manfaat nyata pembangunan.
“Jalan baru bernilai kalau menghubungkan sentra produksi dengan pasar. Pelatihan bermakna kalau menghasilkan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja. Bantuan pemerintah berdampak kalau mampu membuat penerima manfaat menjadi lebih mandiri,” katanya.
Hambatan berikutnya, menurut Azis, adalah desentralisasi yang belum sepenuhnya melahirkan kemandirian ekonomi daerah. Ia menyebut transfer ke daerah sudah berlangsung lebih dari dua dekade, tetapi banyak daerah masih sangat bergantung pada anggaran dari pusat.
“Tujuan akhir pemerintahan daerah bukan laporan yang sempurna. Tujuan akhirnya adalah ekonomi daerah yang tumbuh, lapangan kerja yang tercipta, pendapatan masyarakat yang meningkat, dan basis penerimaan daerah yang semakin kuat,” tegasnya.
Karena itu, Azis menilai kepala daerah ke depan harus mampu menjawab pertanyaan mendasar, yakni ekonomi seperti apa yang sedang dibangun untuk masa depan wilayahnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB dalam mengubah arah birokrasi nasional. Menurutnya, apa yang diukur oleh kedua kementerian tersebut akan sangat menentukan perilaku birokrasi di pusat maupun daerah.
“Jika yang diukur hanya kelengkapan laporan, birokrasi akan menjadi ahli laporan. Tetapi jika yang diukur adalah produktivitas daerah, penciptaan lapangan kerja, investasi, kualitas layanan publik, dan kemandirian fiskal, maka energi birokrasi akan bergerak ke arah yang lebih produktif,” ujar Azis.
3. Setiap K/L harus mampu menjelaskan kontribusinya terhadap produktivitas nasional

Selain itu, Azis menyoroti struktur ekonomi Indonesia yang masih bergantung pada siklus komoditas. Ia menilai kekayaan sumber daya alam seperti batu bara, nikel, sawit, tembaga, bauksit, panas bumi, dan komoditas strategis lainnya harus diubah menjadi nilai tambah yang lebih besar.
“Hilirisasi bukan sekadar agenda industri. Hilirisasi adalah proses mengubah kekayaan alam menjadi kekuatan ekonomi. Industrialisasi bukan sekadar membangun pabrik, tetapi menciptakan pekerjaan produktif, inovasi, dan daya saing,” katanya.
Azis juga menilai tata ruang, reforma agraria, penyelesaian konflik pertanahan, dan pengelolaan kawasan hutan harus dipandang sebagai bagian dari agenda produktivitas nasional.
Menurutnya, tanah bukan sekadar bidang yang dipetakan dan disertifikasi, melainkan ruang produksi, ruang pangan, ruang investasi, dan ruang industri. Demikian pula hutan, yang harus dikelola secara berkelanjutan sebagai modal strategis bangsa.
“Tidak ada ketahanan pangan tanpa kepastian ruang produksi. Tidak ada investasi tanpa kepastian hak atas tanah. Tidak ada industrialisasi tanpa tata ruang yang jelas. Karena itu, agenda agraria, tata ruang, dan kehutanan adalah agenda produktivitas nasional,” ujarnya.
Azis juga mengingatkan, Indonesia adalah negara maritim. Lebih dari dua pertiga wilayah Indonesia adalah lautan yang menyimpan potensi besar dalam perikanan, energi, perdagangan, logistik, industri maritim, ekonomi biru, dan kekayaan hayati.
“Laut tidak boleh dipandang sebagai pemisah antarwilayah. Bagi bangsa kepulauan, laut adalah penghubung terbesar Indonesia. Laut bukan halaman belakang bangsa, melainkan halaman depan masa depan Indonesia,” katanya.
Di sisi lain, Azis menegaskan, korupsi masih menjadi hambatan serius bagi produktivitas nasional. Ia menyebut korupsi bukan hanya persoalan hukum dan moral, tetapi juga persoalan ekonomi.
“Korupsi meningkatkan biaya usaha, memperlambat investasi, menurunkan kualitas layanan publik, dan mengurangi efektivitas pembangunan. Kerugian terbesar korupsi bukan hanya uang yang hilang, tetapi kesempatan yang gagal tercipta,” tegasnya.
Azis menilai tahun 2027 memiliki arti strategis karena dapat menjadi momentum untuk menggeser orientasi pembangunan nasional dari sekadar menjaga stabilitas menuju peningkatan produktivitas.
Ia mengatakan, pemerintah pusat, kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah harus bergerak dalam satu orkestrasi pembangunan yang sama.
“Pemerintah pusat punya visi, kementerian punya program, lembaga punya target, BUMN punya agenda, dan daerah punya prioritas. Namun semuanya harus terhubung dalam satu tujuan besar, yaitu meningkatkan kemampuan produktif bangsa Indonesia,” ujarnya.
Azis mengibaratkan pembangunan nasional seperti perahu pacu jalur. Menurutnya, sekuat apa pun para pendayung, perahu tidak akan melaju cepat apabila kayuhan tidak bergerak ke arah yang sama.
Karena itu, ia mendorong lahirnya disiplin baru dalam pembangunan nasional. Setiap kementerian dan lembaga harus mampu menjelaskan kontribusinya terhadap produktivitas nasional. Setiap BUMN harus menunjukkan nilai tambah strategisnya. Setiap pemerintah daerah harus mampu menjelaskan keunggulan ekonomi yang sedang dibangun.
“APBN dan APBD tidak boleh lagi dipandang sekadar daftar belanja tahunan. Keduanya harus menjadi instrumen penciptaan kemampuan nasional,” katanya.
Azis menegaskan, uang negara pada dasarnya adalah amanah. Sebagian berasal dari pajak rakyat hari ini, sebagian dari sumber daya alam yang diwariskan generasi sebelumnya, dan sebagian lagi dari utang yang akan dibayar generasi mendatang. Setiap rupiah dalam APBN dan APBD membawa tanggung jawab lintas generasi. Menurutnya, anggaran bukan sekadar angka, melainkan kesempatan, waktu, dan masa depan.
Menurut Azis, keberhasilan pembangunan harus diukur dari meningkatnya produktivitas, kemandirian daerah, nilai tambah ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan semakin luasnya kesempatan hidup rakyat.
“Jika kesadaran itu hidup dalam penyusunan APBN dan APBD, maka 2027 akan dikenang bukan karena besarnya anggaran, tetapi sebagai titik balik ketika Indonesia mulai berpindah dari negara fiskal menuju negara produktif,” kata Azis.
Ia menutup dengan menegaskan, seluruh sumber daya bangsa, mulai dari APBN, APBD, tanah, hutan, laut, birokrasi, teknologi, hingga kekayaan alam, hanyalah alat. Tujuan akhirnya adalah membangun manusia Indonesia yang semakin produktif, berdaya, sejahtera, dan mampu berdiri di atas kekuatannya sendiri.
“Ukuran tertinggi keberhasilan sebuah negara bukan besarnya kekayaan yang dimiliki, melainkan kemampuannya mengubah kekayaan itu menjadi peradaban,” pungkas Azis.


















