Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berharap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran tidak menjadi kesan sebagai sebagai wajah baru pembungkaman pers.
Budie Ari yang merupakan mantan jurnalis menilai, pembahasan RUU Penyiaran perlu mengakomodasi masukan dari berbagai elemen masyarakat, utamanya dari insan pers. Hal ini perlu dilakukan demi mencegah kontroversi yang tajam.
“Sebagai mantan jurnalis, saya tentu berharap RUU Penyiaran tidak menimbulkan kesan sebagai wajah baru pembungkaman pers,” kata Budie Ari kepada IDN Times, Kamis (16/5/2024).