Menkominfo: Manfaat Omnibus Law Akan Terasa 3-4 Tahun ke Depan

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta masyarakat percaya bahwa Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, akan terasa manfaatnya setelah tiga atau empat tahun aturan itu dijalankan.
“Undang-undang ini gak seperti makan cabai atau minum teh, yang langsung kita rasakan manisnya atau pedasnya. Undang-undang ini dalam tiga sampai empat tahun akan kita lihat hasilnya,” kata Johnny dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang ditayangkan tvOne, Selasa malam (20/10/2020).
1. Omnibus law diklaim berpihak pada rakyat
Politikus Partai NasDem itu mengklaim, omnibus law merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Sebab, regulasi itu memberikan keuntungan besar kepada koperasi dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“UMKM dan koperasi jadi sentral dalam undang-undang ini. Itulah yang membuat saya berterima kasih kepada presiden dan DPR,” tutur Johnny.