Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan (BG), menyatakan TNI telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Budi menegaskan kasus ini harus berjalan menjunjung tinggi keadilan dan terus berkoordinasi dengan pihak TNI.
"Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI, untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan," ujar dia.