Menkumham Janji PKPU Ikuti Putusan MK Segera Diundangkan

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas berjanji segera mengundangkan putusan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Hal itu Supratman sampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu.
"Kehadiran saya pada pagi hari ini pada pimpinan dan seluruh anggota Komisi II, seperti harapan Pak Ketua tadi, ini adalah jaminan, insyaallah secepat mungkin perubahaan PKPU itu akan segera kami harmonisasi dan selanjutnya dalam kesempatan pertama untuk segera mungkin diundangkan," ujar Supratman di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Sebelumnya, palu pengesahan atas revisi PKPU yang mengikuti putusan MK tersebut diketok langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.
"Apakah kita bisa setujui?" tanya Doli.