Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menyebut terjadinya overload di lembaga pemasyarakatan (lapas) akibat banyak pecandu narkoba. Oleh sebab itu, dia mengusulkan amandemen Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kita harapkan dengan banyaknya pecandu-pecandu dengan tidak dimasukkan ke dalam (lapas), kan akan mengurangi kapasitas di lapas. Ketimbang dia masuk (penjara) kan mending dia direhabilitasi,” kata Yasonna saat ditemui di Senayan, Jakarta, Rabu (31/3/2022).