Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini (dok. KemenPANRB)

Intinya sih...

  • Menteri PANRB belum berkoordinasi dengan Korpri soal usul perpanjangan BUP pegawai ASN.
  • Rini menilai perlu kajian mendalam agar tidak mengganggu sistem karier dan regenerasi ASN.
  • Korpri usulkan peningkatan usia pensiun untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini menyebut, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional belum berkoodinasi dengannya soal usul batas usia pensiun (BUP) pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpanjang.

"Sampai saat ini, Korpri belum melakukan koordinasi dengan saya sehingga usulan ini masih murni dari Ketua Korpri," kata Rini kepada IDN Times, Senin (26/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di