Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, memastikan akan menindak tegas warga negara asing (WNA) di Bali yang bekerja secara ilegal.
Sandiaga menyampaikan sanksi tegas yang bisa dilakukan, salah satunya dengan mendeportasi WNA yang melanggar regulasi.
Sandiaga juga menyebut diperlukan kolaborasi pemerintah daerah dan stakeholder terkait, dalam mencegah turis asing atau WNA yang bermasalah.
“Kalau saya melihat justru ketegasan kita ini riil, jika melanggar regulasi kita deportasi sesuai dengan sanksi, jadi pengawasannya berjalan,” kata dia.