Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf mengapresiasi masyarakat baik yayasan atau komunitas yang menggalang donasi untuk membantu korban bencana di Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut). Namun, memang ada aturan terkait donasi, yakni perizinan.
"Mungkin belum semuanya tahu, mungkin juga kita kurang sosialisasi. Tetapi ini adalah menjadi PR kita bersama. Dalam kerangka bantuan yang mengumpulkan dana dari masyarakat, itu ada ketentuan yang di antaranya mengajukan izin. Dan izinnya tidak sulit, lewat online bisa. Dua hari juga cukup," ucap pria yang disapa Gus Ipul di Gedung Kemensos, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
