Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usai Viral, Mensos Klarifikasi Donasi Bisa Izin Belakangan

Usai Viral, Mensos Klarifikasi Donasi Bisa Izin Belakangan
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wamensos Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Masyarakat diperbolehkan galang dana
  • Gus Ipul minta pengumpulan dana tidak disalahgunakan
  • Kemensos memberikan bagi inisiatif masyarakat selama dilakukan dengan transparan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan pemerintah tidak pernah mempersoalkan aksi penggalangan dana yang dilakukan masyarakat untuk membantu korban banjir dan longsor di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh.

Ia menegaskan, izin pengumpulan dana kebencanaan dapat diajukan belakangan demi memastikan bantuan cepat terkumpul dan segera disalurkan.

Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul menanggapi viralnya pembahasan mengenai perizinan donasi publik untuk membantu warga terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Ia menepis anggapan Kemensos membatasi masyarakat dalam menggalang bantuan.

“Bisa urus izinnya belakangan kalau bencana,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

1. Masyarakat diperolehkan galang dana

Usai Viral, Mensos Klarifikasi Donasi Bisa Izin Belakangan
Wamen Komdigi Nezar Patria mengunjungi sejumlah Kabupaten di Wilayah Bencana Aceh pada Kamis (4/12/25). (Dok. Kementerian Komdigi)

Gus Ipul menegaskan, masyarakat dipersilakan menggalang bantuan terlebih dahulu, sementara pelaporan atau pengurusan izin dapat dilakukan setelahnya. Menurut dia, yang terpenting adalah semangat gotong royong tidak terhambat oleh prosedur administrasi.

“Kalau bencana silakan kumpulkan dulu, tapi kalau sudah selesai dilaporkan. Boleh, enggak ada larangan, boleh saja,” ujar Gus Ipul.

2. Gus Ipul minta pengumpulan dana tidak disalahgunakan

Usai Viral, Mensos Klarifikasi Donasi Bisa Izin Belakangan
Kodam Iskandar Muda menyalurkan bantuan untuk warga terdampak bencana di Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur menggunakan Helikopter. (Dok. komunikasi Kepresidenan)

Ia menjelaskan, izin dari Kemensos merupakan mekanisme pertanggungjawaban publik, bukan pembatasan. Aturan tersebut bertujuan memastikan kegiatan pengumpulan dana benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.

“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” kata dia.

3. Kemensos memberikan bagi inisiatif masyarakat selama dilakukan dengan transparan

Usai Viral, Mensos Klarifikasi Donasi Bisa Izin Belakangan
Pemulihan anak-anak korban bencana banjir dan longsor di pengungsian Pidie Jaya, Aceh. (Dok. Kemendukbangga/BKKBN)

Gus Ipul menyampaikan apresiasi atas gerakan solidaritas masyarakat yang bergerak cepat membantu saudara-saudara di Sumatera. Menurutnya, kepekaan sosial masyarakat Indonesia adalah kekuatan yang harus dijaga dan difasilitasi.

Ia memastikan Kemensos akan memberikan pendampingan dan ruang seluas-luasnya bagi inisiatif masyarakat selama dilakukan dengan transparan.

Kemensos juga terus melakukan koordinasi dengan BNPB, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan darurat. Pengiriman bantuan logistik, pendirian dapur umum, hingga asesmen kebutuhan warga berjalan paralel di berbagai titik terdampak.

Gus Ipul berharap semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat dapat mempercepat pemulihan bagi korban bencana di tiga provinsi tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Diagendakan Bertemu Putin di Moskow Hari Ini

10 Des 2025, 13:19 WIBNews