Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pegawai di Kementerian Sosial agar tidak hanya bekerja sesuai dengan batasan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Ia meminta pegawai Kemensos bertindak memberikan pelayanan untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Tidak mungkin kita diam saja, ada lansia terlantar di sana, ada ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di sana diam saja. Masak kita mau diam saja. Wong namanya kita ini Kementerian Sosial, yang sudah amanatkan untuk menangani orang terlantar, orang disabilitas,” kata Risma saat memberikan arahan pada Rakornis Program Direktorat Jenderal Rehsos Tahun 2021 di Ruang Rapat Utama Kemensos RI, Jakarta, Rabu (9/6/2021), yang dikutip dari siaran persnya.
Ia menegaskan pegawai Kemensos harus menjadikan pelayanan PPKS sebagai prioritas. Misalnya dalam pelayanan kebutuhan PPKS seperti gelandangan, pengemis atau ODGJ, yang sebenarnya kebutuhan dasar diselenggarakan pemerintah daerah (pemda).