Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di kantor Kemenkumham, Jakarta beserta (tengah) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengungkap telah memindahkan 302 tersangka pengedar narkoba ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

“Kami sudah memindahkan pelaku dan bandar narkoba yang diduga mengendalikan peredaran narkotika di dalam lapas, ada 302 yang sudah kami pindahkan ke lapas super maximum security di Nusakambangan,” kata Agus.

Eks Wakapolri itu mengatakan, jumlah tahanan yang dipindahkan ke lapas super maximum security di Nusakambangan bakal terus bertambah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di