Menteri HAM: Seluruh Narapidana Politik di Indonesia Dapat Amnesti

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memastikan seluruh narapidana politik di Indonesia akan mendapatkan pengampunan dan penghapusan hukuman dari Presiden (amnesti).
Selain itu, narapidana yang sakit berkepanjangan, lansia, difabel, hamil, dan memiliki anak kurang dari 2 tahun juga akan diberikan amnesti.
"Mereka yang sakit berkepanjangan, kemudian lansia, difabel, hamil, merawat bayi kurang dari dua tahun, narapidana politik," kata Pigai dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Pigai mengatakan, kebijakan tersebut sudah dipertimbangkan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Narapidana politik tidak hanya terjadi di Papua, tapi juga di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, narapidana politik yang ada di penjara dari Sabang-Merauke ini kemungkinan kalau setelah asesmen selesai, Presiden sudah mempertimbangkan akan berikan amnesti," ucap dia.