Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Natalius Pigai Bakal Audit Perusahaan agar Pedomani HAM

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menerima kunjungan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai di lantai 3 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/1/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Menteri HAM akan melakukan audit perusahaan industri dan korporasi pada 2026
  • Audit akan berdampak sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi standar HAM
  • Perusahaan dapat melaporkan kondisi usaha secara online melalui PRISMA untuk membantu sektor bisnis dan HAM

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan pihaknya bakal mengaudit perusahaan industri hingga korporasi agar bisa memenuhi prinsip HAM. Hal ini diungkapkan dia saat berkunjung ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Selasa. Memang sejak masih berbentuk direktorat di Kementerian Hukum dan HAM hingga kini menjadi Kementerian HAM pemerintah sudah mempunyai trategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) . Natalius mengatakan, audit dilakukan pada 2026 yang memang sudah bermuatan sanksi bagi perusahaan yang tak memenuhi standar HAM.

'"Nanti tahun 2026 baru saya akan lakukan audit dan mungkin akan menerapkan sanksi, tapi tidak bisa sekarang ini tidak bisa terapkan sanksi kepada industri dan koporasi," kata dia, Selasa (14/1/2025).

1. Akan ada Perpres yang dikeluarkan sekitar bulan September

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menerima kunjungan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai di lantai 3 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/1/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia menjelaskan, perusahaan yang akan disentuh termasuk juga perusahaan dari Internasional bukan hanya nasional saja. Nantinya akan ada peraturan presiden (Perpres) yang dikeluarkan sekitar bulan September.

"Saya sedang persiapkan, nanti September kita akan keluarkan peraturan Presiden, kita tidak hanya sekadar berhenti pada Stranas bisnis dan HAM, tapi kita akan meningkatkan lebih daripada strategi, yaitu aksi," katanya.

2. Melaporkan kondisi usaha yang secara online

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menerima kunjungan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai di lantai 3 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/1/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Maka saat ini, Kementerian HAM kata dia lebih pada mempersiapkan strategi untuk masuk di ranah pendidikan, sosialisasi, pemasyarakatan hingga kepada pengelola usaha. Tugas perusahaan adalah penghormatan, yang dimaksud penghormatan adalah bagaimana mengelola usaha dengan berstandar prinsip-prinsip HAM.

Perusahaan juga sudah diberikan kesempatan untuk melaporkan kondisi usaha yang secara online. Laporan bisa dimasukkan lewat PRISMA yang merupakan tools yang dibuat pemerintah untuk membantu di dalam sektor bisnis dan HAM.

3. Contoh kasusnya soal inklusi pekerja disabilitas

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menerima kunjungan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai di lantai 3 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/1/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Contohnya di sisi pemenuhan hak penyadang disabilitas, perusahaan bisa melaporkan apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Disablitas  yakni menerapkan prinsip 101, artinya setiap 100 orang ada satu orang disabilitas.

"Oh kami mempekerjakan ada satu orang, karena karyawan kami 100 orang, setelah itu tidak apa-apa, untuk tahun ini kami percaya saja, kita akan cek benar gak. Ternyata kami cek di perusahaan itu tidak ada satu orang pun disabilitas yang dipekerjakan, maka nilainya akan berkurang di tahun-tahun yang akan datang, tapi itu 2026 ke atas ya, saya tidak mau gegabah," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us