Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mencapai 14.039 dan lonjakan lebih dari 2.000 laporan lainnya merupakan keadaan darurat nasional.
"Ini bukan sekadar angka. Ini adalah keadaan darurat nasional yang harus kita tangani bersama secara luar biasa," ujar Arifah Fauzi dalam Rapat Koordinasi Tim Inti Penyusunan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) terkait Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Minggu (6/7/2025).
Angka tersebut merupakan data dari Sistem Informasi SIMFONI per 3 Juli 2025 yang tercatat dalam 17 hari terakhir.