Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Akui Perang Lawan Online Scam Panjang, Sekjen Kao: ASEAN Tak Mundur!

Akui Perang Lawan Online Scam Panjang, Sekjen Kao: ASEAN Tak Mundur!
Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn dalam ASEAN Media Forum ke-10 (AMF) di Manila, Filipina. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)
Intinya Sih
  • Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn menegaskan pemberantasan penipuan daring lintas negara adalah perjuangan panjang, tetapi ASEAN tetap berkomitmen menutup celah dan memburu pelaku.
  • ASEAN memperkuat penegakan hukum melalui ASEAN Prosecutors’ Initiative, ASEAN Extradition Treaty, serta forum digital untuk membubarkan pusat penipuan dan mengejar jaringan di seluruh anggota.
  • Operasi di Asia Tenggara mendorong sebagian sindikat berpindah kawasan; ASEAN meningkatkan penangkapan, deportasi, dan kolaborasi dengan AS, China, Australia, serta mitra lain.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Manila, IDN Times - Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menegaskan perang melawan jaringan penipuan daring (online scam) lintas negara tak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Meski demikian, ia memastikan negara-negara ASEAN tidak akan mengurangi komitmennya memburu dan memberantas kelompok kejahatan tersebut.

Menurut Kao, ASEAN terus memperkuat berbagai mekanisme kerja sama agar penindakan terhadap jaringan online scam dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi di seluruh kawasan.

“Ini bukan perang yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Kami harus terus menutup celah yang dimanfaatkan para pelaku di berbagai negara,” kata Kao dalam sesi interface meeting pada ASEAN Media Forum (AMF) di Manila, Filipina, Rabu (29/7/2026).

1. Perkuat mekanisme regional

Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn dalam ASEAN Media Forum ke-10 (AMF) di Manila, Filipina.
Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn dalam ASEAN Media Forum ke-10 (AMF) di Manila, Filipina. (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

Kao menjelaskan ASEAN telah membangun sejumlah mekanisme baru untuk memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan siber, termasuk ASEAN Prosecutors’ Initiative serta ASEAN Extradition Treaty yang telah ditandatangani.

Selain itu, isu penanganan online scam juga telah menjadi bagian dari rencana kerja ASEAN dan dibahas secara khusus dalam berbagai forum digital ASEAN.

“Kami tidak bekerja dalam ruang hampa. Kami bekerja bersama untuk memperkuat mekanisme yang dapat mendorong kerja sama yang lebih erat,” ujarnya.

Ia menegaskan tujuan ASEAN bukan hanya membubarkan pusat-pusat operasi penipuan daring, tetapi juga terus mengejar jaringan pelakunya secara konsisten di seluruh negara anggota agar mereka tidak memiliki ruang untuk kembali beroperasi.

“Bukan hanya menutup organisasi kriminal ini, tetapi mengejar mereka secara konsisten, rutin, dan menyeluruh di semua negara sehingga mereka tidak lagi memiliki ruang untuk beroperasi,” katanya.

2. Sindikat berpindah ke kawasan lain

IMG-20260222-WA0014.jpg
Kepulangan WNI Eks Online Scam dari Kamboja Meningkat /dok KBRI Phnom Penh

Menurut Kao, meningkatnya operasi penegakan hukum di Asia Tenggara telah mendorong sebagian jaringan online scam memindahkan aktivitasnya ke kawasan lain.

“Itulah sebabnya sebagian dari mereka kini berpindah ke tempat lain, mungkin ke Afrika atau kawasan lainnya,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut penindakan terhadap jaringan tersebut terus menunjukkan perkembangan. Dalam setahun terakhir, khususnya tahun ini, berbagai negara telah melakukan penangkapan dan deportasi terhadap pelaku ke negara asal masing-masing.

3. Gandeng mitra internasional

ilustrasi cara menghindari online scam Kamboja
ilustrasi cara menghindari online scam Kamboja (pexels.com/John Tekeridis)

Kao mengatakan pemberantasan online scam tidak hanya dilakukan oleh negara-negara ASEAN, tetapi juga melalui kerja sama dengan berbagai mitra internasional. Menurutnya, ASEAN telah memperkuat kolaborasi dengan Amerika Serikat, China, Australia, serta mitra lainnya dalam memerangi kejahatan siber lintas negara.

Ia juga menegaskan negara-negara ASEAN tidak akan mengurangi komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan teknologi digital, termasuk penipuan daring dan kejahatan siber lainnya.

“Kami tidak akan memperlambat ataupun mengurangi komitmen dalam memerangi kejahatan siber, online scam, penipuan, dan penyalahgunaan teknologi digital,” kata Kao.

Ia menambahkan, komitmen tersebut sejalan dengan Deklarasi ASEAN tentang Pemberantasan Penyalahgunaan Teknologi yang diadopsi para pemimpin ASEAN pada 2023 di bawah Keketuaan Indonesia sebagai landasan memperkuat kerja sama kawasan menghadapi ancaman kejahatan digital.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More