Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam Media Talk RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR, Rabu (19/1/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyatakan kementeriannya masih menunggu panggilan DPR RI untuk membahas bersama kelanjutan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

"Sekarang bolanya ada di DPR RI, kami siap menunggu undangan dari DPR untuk melakukan rapat kerja dan pembahasan lain. Kami mohon dukungannya," kata Bintang, usai mengunjungi anak korban rudapaksa, di Kantor UPTD PPA Sulawesi Selatan, di Makassar, dilansir ANTARA, Sabtu (12/3/2022).

 

1. Kemen PPPA belum terima panggilan rapat membahas RUU TPKS

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Bintang Puspayoga (Dok. Humas KemenPPPA)

Bintang mengatakan, sejauh ini belum ada panggilan rapat membahas soal RUU TPKS. Namun, pihaknya menghormati kesibukan anggota DPR RI, mengingat rancangan tersebut atas inisiatif DPR RI.

"Kami kan menghormati. Kalau kami dari pihak pemerintah sendiri (ikut), karena ini kan rancangan undang-undang inisiatif DPR," katanya.

"Jadi, ketika kami menerima naskah akademik rancangan itu dari DPR, kami dari pemerintah merespons dengan cepat, tidak sampai 14 hari dari dua bulan masa waktu yang disiapkan. Kami tidak mengenal siang dan malam," kata dia.

2. Kemen PPPA menerima berbagai masukan untuk RUU TPKS

Editorial Team

Tonton lebih seru di