Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menilai pendampingan psikologis anak korban kekerasan seksual di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), perlu diperkuat. Dia menyebut trauma korban kekerasan seksual dapat berlangsung panjang sehingga pemulihan perlu dilakukan secara bertahap. Hal ini dia ungkapkan saat menemui korban kasus kekerasan seksual yang ada di Labuan Bajo, pada Senin, 24 Agustus 2026.
“Kami melihat layanan yang diberikan sudah baik. Memang perlu penguatan, khususnya pendampingan psikologi, karena untuk korban kekerasan seksual ini traumanya berkepanjangan," kata dia dikutip Selasa (25/8/2026).
