Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mentrans: Satgas PKH Sejalan dengan Agenda Transformasi Transmigrasi
Mentrans Iftitah Sulaiman saat menghadiri laporan Satgas PKH di Kejagung. (Dok. Kementrans).
  • Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman mendukung Satgas PKH karena sejalan dengan agenda transformasi transmigrasi dan program Trans Tuntas untuk menyelesaikan persoalan tanah serta memperkuat kepastian hukum lahan.
  • Satgas PKH berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp31,3 triliun dan menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan serta pertambangan untuk dikelola secara berkelanjutan.
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum tegas terhadap praktik ilegal demi menjaga aset negara, memulihkan kerugian, dan memastikan kekayaan hutan dikelola untuk kesejahteraan rakyat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
10 April 2026

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH di Kejaksaan Agung atas keberhasilan menyelamatkan keuangan negara dan menguasai kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan serta pertambangan.

12 April 2026

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan dukungan terhadap Satgas PKH dan menjelaskan bahwa penertiban kawasan hutan sejalan dengan agenda transformasi transmigrasi melalui program Trans Tuntas.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah melalui Satgas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) berhasil menyelamatkan keuangan negara dan menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan serta pertambangan.
  • Who?
    Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Presiden Prabowo Subianto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin terlibat dalam pengumuman serta dukungan terhadap capaian Satgas PKH.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Jakarta, termasuk dalam acara di Kejaksaan Agung yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan pejabat terkait.
  • When?
    Kegiatan dan pernyataan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, dengan keterangan tambahan dari Menteri Transmigrasi pada Minggu, 12 April 2026.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk menyelamatkan kekayaan negara, memperkuat penegakan hukum atas praktik ilegal di kawasan hutan, serta mendukung transformasi transmigrasi dan pemerataan pembangunan.
  • How?
    Satgas PKH menagih denda administratif kehutanan, memulihkan penerimaan negara bukan pajak dan pajak, serta menyerahkan sebagian kawasan kepada kementerian terkait untuk konservasi dan pengelolaan lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Presiden Prabowo bilang Satgas PKH bisa selamatkan uang negara banyak sekali, triliunan rupiah. Uang itu nanti dipakai buat bangun sekolah dan rumah orang yang butuh. Menteri Iftitah juga bantu supaya tanah dan hutan jadi jelas siapa punya. Jaksa Agung bilang negara harus kuat lawan orang jahat yang rusak hutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Sinergi antara Satgas PKH dan Kementerian Transmigrasi menunjukkan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus menegakkan kepastian hukum atas lahan. Keberhasilan menyelamatkan keuangan negara dan menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan memberi dasar kuat bagi pembangunan yang lebih adil, produktif, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mendukung penuh Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) untuk menyelamatkan keuangan negara.

Iftitah menyampaikan, penertiban kawasan hutan sejalan dengan agenda transformasi transmigrasi yang tengah dijalankan pemerintah. Kementerian Transmigrasi terus mendorong implementasi program Trans Tuntas, yang berfokus pada penyelesaian persoalan pertanahan dan kepastian hukum atas tanah/lahan agar lahan yang telah berstatus clean and clear dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Kami menyelenggarakan program Trans Tuntas: tuntas lahan, tuntas harapan. Persoalan tanah yang tertunda puluhan tahun mulai kami selesaikan satu persatu. Bagi kami, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, tapi kepastian hukum ketenangan hidup dan modal ekonomi rakyat,” kata Iftitah dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (12/4/2026).

Dengan jaminan legalitas yang kuat, Kementerian Transmigrasi meyakini, pemanfaatan lahan dapat berjalan lebih produktif, mendorong lahirnya pusat-pusat ekonomi baru, meningkatkan investasi, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan wilayah.

1. Satgas PKH kuasai kawasan hutan dari sektor perkebunan

Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada menteri, kepala badan, wakil menteri hingga pejabat eselon I di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Satgas PKH berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp11.420.104.815.858. Jumlah ini berasal dari penagihan denda administratif kehutanan, hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penerimaan setoran pajak.

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan dengan total luasan mencapai jutaan hektare.

"Atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat Indonesia, dan atas nama saya pribadi, saya ingin ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,” kata Presiden Prabowo Subianto di Kejagung, Jumat (10/4/2026).

2. Penyelamatan keuangan negara dimanfaatkan untuk pembangunan

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (Ratas), Selasa (7/4/2026) (dok. Sekretariat Presiden)

Prabowo mengatakan, capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara.

“Total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar," kata dia.

Kepala Negara menyampaikan, uang sebesar Rp31,3 triliun ini sangat berarti bagi pemerintah karena bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.

Dengan jumlah tersebut, kita bisa memperbaiki puluhan ribu sekolah atau membantu renovasi ratusan ribu rumah rakyat berpenghasilan rendah,” ujar Kepala Negara.

Selain penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare dan dari sektor pertambangan seluas 10.257,2 hektare.

Pada tahap VI ini, sebagian kawasan diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan untuk fungsi konservasi, serta kepada kementerian/lembaga terkait untuk pengelolaan lanjutan.

3. Negara tak boleh kalah hadapi praktik ilegal

Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M (kejaksaan.go.id)

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat.

“Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat, cerdas dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional,” kata ST Burhanuddin.

Jaksa Agung menekankan, negara tidak boleh kalah dalam menghadapi praktik-praktik ilegal yang merusak sumber daya alam. Menurutnya penegakan hukum harus tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.

“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Hutan harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir kelompok,” kata Jaksa Agung.

Editorial Team