Jakarta, IDN Times - Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mendukung penuh Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) untuk menyelamatkan keuangan negara.
Iftitah menyampaikan, penertiban kawasan hutan sejalan dengan agenda transformasi transmigrasi yang tengah dijalankan pemerintah. Kementerian Transmigrasi terus mendorong implementasi program Trans Tuntas, yang berfokus pada penyelesaian persoalan pertanahan dan kepastian hukum atas tanah/lahan agar lahan yang telah berstatus clean and clear dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Kami menyelenggarakan program Trans Tuntas: tuntas lahan, tuntas harapan. Persoalan tanah yang tertunda puluhan tahun mulai kami selesaikan satu persatu. Bagi kami, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, tapi kepastian hukum ketenangan hidup dan modal ekonomi rakyat,” kata Iftitah dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (12/4/2026).
Dengan jaminan legalitas yang kuat, Kementerian Transmigrasi meyakini, pemanfaatan lahan dapat berjalan lebih produktif, mendorong lahirnya pusat-pusat ekonomi baru, meningkatkan investasi, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan wilayah.
