Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan dua orang yang dinilai mencemarkan nama baiknya ke Polda Metro Jaya. Mereka adalah seorang pengamat politik dan sosial berinisial MYH, serta mantan staf KSP dan DPR berinisial BBS.
Dia mengatakan oknum tersebut selama ini memfitnah dirinya terkait penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
"Saya melaporkan kepada Polda Metro Jaya menggunakan hak-hak konstitusi saya karena nama baik saya dicemarkan, kemudian saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita ini sangat sakit sekali, karena itu saya sampaikan permohonan maaf atas berita bohong ini," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020).