Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Irwasum Polri . (Dok/Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Korp Lalu Lintas Polri mempermudah masyarakat dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Sigit meminta, Kakorlantas Polri segera melakukan perbaikan dalam ujian penerbitan SIM.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit dalam sambutannya di Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023 di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

"Dan khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," kata Sigit.

1. Sigit meminta agar ujian pembuatan SIM tidak terkesan hanya untuk mempersulit

Ilustrasi Kartu SIM A (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Oleh karena itu, Sigit meminta agar segera dilakukan evaluasi dalam ujian penerbitan SIM tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara. Bagi Sigit, yang penting adalah bagaimana masyarakat punya keterampilan saat berkendara, menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," ujar Sigit.

2. Sigit memberi waktu 1 bulan untuk Korlantas Polri mengevaluasi ujian SIM

Editorial Team

Tonton lebih seru di