Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korlantas Polri Bakal Kaji Ulang Ujian SIM Angka 8 dan Zig-zag

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengkaji ulang materi praktik ujian surat izin mengemudi (SIM) berupa angka delapan dan zig-zag.

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, hal ini dilakukan setelah Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit meminta jajaran Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian SIM agar mempermudah masyarakat.

“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kami laksanakan. Kami akan mengkaji, mengevaluasi bentuk ujian-ujian praktik lagi, khususnya di angka delapan dan zig-zag. Kalau itu masih relevan, masih digunakan,” kata Yusri dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).

1. Korlantas Polri akan mengunjungi negara lain untuk studi banding ujian SIM

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Dalam melakukan evaluasi ujian SIM ini, Korlantas Polri akan mengunjungi beberapa negara untuk melakukan studi banding. Korlantas Polri akan melihat ulang kajian-kajian yang telah dilakukan negara-negara lain terkait penerbitan SIM.

“Kami akan mengevaluasi, kami akan bentuk tim Pokja bahkan nanti akan kami lakukan studi banding ke negara-negara yang lain. Apakah memang tes praktik zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak,” kata Yusri.

2. Kapolri minta Korlantas permudah masyarakat membuat SIM

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 'Rumah Kebangsaan' yang digagas oleh pemuda dan mahasiswa dari kelompok Cipayung Plus. Peresmian itu digelar di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). (dok. Humas Polri)

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit meminta Korlantas Polri untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM. Sigit meminta Kakorlantas Polri agar segera melakukan perbaikan dalam ujian penerbitan SIM.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutannya saat Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023 di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

"Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak? Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," kata Sigit.

3. Sigit meminta agar ujian pembuatan SIM tidak terkesan hanya untuk mempersulit

Ilustrasi Kartu SIM A (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Oleh karena itu, Sigit meminta agar segera dilakukan evaluasi dalam ujian penerbitan SIM tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara. Bagi Sigit, yang penting adalah bagaimana masyarakat punya keterampilan saat berkendara, menghargai keselamatan pribadi, dan pengguna jalan.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Gak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," ujar Sigit.

Sigit memperkirakan, jika 200 orang wisudawan di STIK mengikuti ujian pembuatan SIM C dengan metode saat ini, maka yang lolos sekitar hanya 20 orang. Oleh karena itu, dia meminta evaluasi segera dilakukan untuk mempermudah masyarakat.

"Jadi hal-hal yang begitu kita perbaiki ke depan sehingga hakekat apa yang ingin kita dapatkan dari seorang pengendara, tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit," ucap mantan Kabareskrim Polri ini.

"Jadi saya minta, studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini yang namanya ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan," sambungnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us