Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
MK Hapus Ambang Batas Calon Presiden, Ganjar: Akan Semakin Liberal

Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas 20 persen pencalonan presiden dan calon wakil presiden. Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, mengatakan semua partai politik harus bersiap.
"Semua partai harus menyiapkan diri dengan baik, karena putusan MK mengikat dan final," ujar Ganjar saat dihubungi IDN Times, Kamis (2/1/2025).
Ganjar mengatakan, putusan MK itu bisa saja berdampak kepada kondisi Indonesia yang akan semakin liberal. Menurutnya, perlu ada kedewasaan berpolitik dari masing-masing partai.
"Situasi akan makin liberal. Perlu kedewasaan politik masing-masing partai untuk saling berkomunikasi menyamakan gagasan jika akan bekerjasama," kata dia.
Topics
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us