Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (dok. Kemendagri)
Menurutnya, terdapat tiga kerangka utama yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah (pemda) dalam menanggulangi kemiskinan. Pertama, mengurangi jumlah pengeluaran masyarakat, misalnya dengan penghapusan atau pengurangan beban pajak tertentu, serta menyediakan fasilitas infrastruktur dan transportasi umum yang terjangkau.
“Sehingga orang cenderung murah (biayanya) dalam (menjalankan) seluruh kegiatan hariannya,” ujar Muhaimin.
Upaya kedua, yaitu dengan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dalam hal ini, Muhaimin menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi lokal, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kewirausahaan.
“Saya minta kepada kepala daerah melakukan bukan saja pelatihan sebagai kegiatan semata-mata kegiatan pelatihan, tapi pendampingan, agar kapasitas masyarakat ini meningkat, UMKM tumbuh, kualitas produksinya tinggi,” katanya.
Langkah ketiga, yaitu mengurangi jumlah kantong-kantong kemiskinan. Kepala daerah diimbau untuk memetakan wilayah-wilayah mana saja yang perlu diperbaiki, mulai dari infrastruktur hingga kondisi tempat tinggal.
“Nanti kalau tidak bisa juga, ya pindah. Kita pindahkan dari kantong kemiskinan transmigrasi, kita pindah untuk laksanakan pengurangan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” tegasnya.