Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (dok. PKB)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi hari ini. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja.

"Yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka di Kemenakertrans tahun 2012," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (7/9/2023).

1. Firli tegaskan KPK independen

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Firli menegaskan bahwa KPK adalah lembaga hukum. Ia menjamin tindakan yang dilakukan KPK independen yang tidak terpengaruh pihak manapun.

"Negara indonesia adalah negara hukum karena itu hukum adalah panglima," ujarnya.

2. Cak Imin janji datang

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar berziarah ke makam mantan Ketua DPR Taufik Kiemas di TMP Kalibata, Jakarta Selatan pada Minggu (25/9/2022) (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Cak Imin memastikan bakal memenuhi panggilan KPK kali ini. Ia seharusnya sudah diperiksa KPK, namun tertunda karena tak bisa hadir.

"Saya besok datang, nanti kita lihat, saya siap memberi keterangan apa pun permintaannya KPK," ujar Muhaimin di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

3. Ada tiga tersangka dalam kasus ini

Ilustrasi Koruptor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, identitas mereka belum diungkapkan kepada publik.

Kasus ini diduga membuat negara merugi hingga miliaran rupiah. Namun, jumlah pastinya belum diketahui karena masih dalam proses penyidikan.

Editorial Team

EditorAryodamar