Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi menegaskan, vaksinasi yang dilakukan selama bulan Ramadan tidak akan membatalkan ibadah puasa yang sedang dijalankan.
Hal ini disampaikan KH Jaidi dalam konferensi pers daring penetapan Awal Ramadan 1442 H bersama Kementerian Agama hari ini, Senin (12/4/2021).
"Vaksin di bulan Ramadan intinya bahwa orang yang sedang berpuasa tidak membatalkan puasanya kalau divaksin," ujar Jaidi.