Jakarta, IDN Times - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto kembali menunjuk Mayjen TNI Achiruddin sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Hal itu tertuang di dalam SK Panglima TNI nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada tanggal 6 Desember. Achiruddin kini bertugas untuk Presiden Prabowo Subianto.
Achiruddin pernah menjabat sebagai Danpaspampres pada Desember 2023 lalu menggantikan Mayjen Rafael Granada Baay. Saat itu, Achiruddin menjadi tameng hidup bagi Presiden ke-7, Joko "Jokowi" Widodo.
Kemudian, pada mutasi 18 Oktober lalu, Achiruddin ditunjuk menjadi Pangdam VI/Mulawarman. Saat itu, tidak tercantum siapa pengganti Achiruddin sebagai Danpaspampres.
Bagaimana rekam jejak Achiruddin di dunia militer?
