Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim (Dok. Biro Humas Kemendikbud)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menjelaskan kewajiban dan status Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dalam Program Organisasi Penggerak (POP) milik Kemendikbud. Mendikbud menyebutkan kedua lembaga ini tidak akan menggunakan dana hibah dari Kemendikbud.

"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut," kata Nadiem seperti tertulis dalam keterangan tertulisnya yang disiarkan pada Selasa (28/7/2020).

Editorial Team

Tonton lebih seru di