Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nadiem Masih Pemulihan Pasca-Operasi, Sidang Kembali Ditunda
Sidang Nadiem Makarim (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Sidang pembacaan dakwaan Nadiem Makarim ditunda karena masih dalam pemulihan pasca-operasi.

  • Persidangan sempat dibuka, namun ditunda hingga 2 Januari 2026.

  • Terdakwa lainnya tetap dilanjutkan, termasuk Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief (IBAM).

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sidang pembacaan dakwaan dugaan korupsi mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali ditunda. Sebab, eks bos GoJek itu masih belum pulih dari sakitnya. Awalnya persidangan sempat dibuka. Kemudian jaksa menghadirkan dokter yang merawat Nadiem dalam tahanan.

"Bisa dicoba maju? Cek? Maaf ini dari Rumah Sakit Abdi Waluyo atau dari mana?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

"Mohon izin Yang Mulia, jadi saya sebagai dokter Kejaksaan," jawab Dokter Muhammad Yahya Sobirin.

Dokter Yahya menjelaskan kronologi awal Nadiem dibawa ke rumah sakit. Namun, dipotong hakim

"Jadi memang benar seperti ini adanya?" Tanya hakim

"Siap," ujar dokter.

"Oke, kami sudah terima. Saya kira gak perlu diuraikan lagi tentang kondisi sakit dan besarannya, tadi sudah menerima secara tertulis juga ya? Demikian ya?" ujar Hakim.

Persidangan pembacaan dakwaan untuk Nadiem pun kembali ditunda hingga 2 Januari 2026. Sementara untuk terdakwa lainnya tetap dilanjutkan.

Ketiga terdakwa itu ialah Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan.

Editorial Team