Jakarta, IDN Times - Kasus pengedaran Kokain yang menjerat aktris Nanie Darham berhasil diketahui oleh Polda Metro Jaya. Nanie ternyata telah setahun terakhir menggeluti bisnis haram tersebut.
"Sudah sekitar 1 tahun pengakuan awal (mengedarkan kokain)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2).
Nanie ditahan sejak 4 Februari 2020, jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Nanie di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.