Lalu lintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin terpantau lancar jelang Demo Mahasiswa pada Senin (11/4/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)
Anies sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu karena dianggap mencuri start kampanye dengan melakukan safari politik. Terkait hal ini, Bawaslu menyimpulkan tak ditemukan pelanggaran yang dilakukan bakal capres dari Partai NasDem itu.
Meski pelaporannya ditolak, Bawaslu menilai safari politik yang dilakukan Anies tidak etis secara etika politik. Hal itu karena Anies dinilai melakukan aktivitas kampanye secara terselubung dan mencuri start.
"Bahwa walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materil, namun ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis, sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu, Puadi, dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).