Jakarta, IDN Times - Partai NasDem DKI Jakarta mendorong pembentukan daerah pemilihan (dapil) khusus untuk Kepulauan Seribu dalam penyusunan ulang peta dapil Pemilu mendatang. Usulan ini dinilai penting untuk memperkuat kualitas representasi politik, sekaligus memastikan prinsip dasar pembentukan dapil dijalankan secara lebih konsisten.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menilai penataan dapil di Jakarta saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu.
Ia menyebut terdapat tujuh prinsip utama yang semestinya menjadi acuan, yakni kesetaraan nilai suara, sistem proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, kesamaan cakupan wilayah, kohesivitas, dan kesinambungan.
“Faktanya, hampir semua dapil di Jakarta masih menyisakan persoalan. Ini harus kita akui secara objektif sebagai bahan evaluasi bersama,” ujar Wibi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2026).
