NasDem: Opsi BPH Dipekuat Jadi Kementerian Bisa Dipertimbangkan

- Transisi pelaksanaan haji harus dilakukan bertahap, dengan fokus pada pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia
- PKS mengusulkan BPH diperkuat menjadi lembaga setingkat kementerian untuk memudahkan pelaksanaan haji 2026
- Harapan agar keberadaan kementerian haji dan umrah bisa meminimalkan masalah yang ditemukan selama penyelenggaraan haji
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Dini Rahmania menanggapi wacana Badan Penyelenggara Haji (BPH) diperkuat menjadi lembaga setingkat kementerian. Menurutnya, usulan ini patut dipertimbangkan demi meningkatkan efektivitas koordinasi dengan otoritas Saudi.
Meski begitu, ia menekankan perlu adanya kajian secara menyeluruh, termasuk efektivitas kelembaan, efisiensi birokrasi, dan kepastian regulasi.
Fraksi NasDem, kata dia, mendorong agar BPH secara efektif menjadi penyelenggara haji mulai tahun 2026. Hal ini penting agar proses transisi berjalan dengan baik, terukur, dan tidak mengorbankan kualitas pelayanan kepada jemaah.
"Wacana penguatan BPH menjadi setingkat kementerian, Fraksi Partai NasDem melihat bahwa itu merupakan satu opsi yang bisa dipertimbangkan, selama tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas koordinasi, terutama dengan otoritas Arab Saudi," kata Dini Rahmania, saat dihubungi IDN Times, Selasa (10/6/2025).
1. Semua transisi pelaksanaan haji harus dilakukan bertahap

Dini mengatakan, Fraksi Partai NasDem di Komisi VIII mengikuti secara saksama dinamika dan perkembangan penyelenggaraan ibadah haji 2025. Fraksi NasDem mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam pelaksanaan haji tahun ini. Ia pun berharap hal ini menjadi bahan evaluasi yang konstruktif ke depannya.
Dini menambahkan, pengawasan ketat terhadap distribusi perlengkapan, akomodasi, dan transportasi harus menjadi prioritas untuk pelaksanaan haji 2026. Aspek keamanan dan kenyamanan jemaah tidak boleh dikompromikan.
Selain itu, dia mengatakan, seluruh proses transisi menuju BPH sebagai penyelenggara haji harus dilakukan secara bertahap, inklusif, dan akuntabel, agar tidak menimbulkan kebingungan maupun penurunan kualitas pelayanan.
"Fokus utama kami tetap pada pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia, dan segala bentuk penguatan kelembagaan harus mengacu pada prinsip itu," kata dia.
2. PKS usul BPH diperkuat jadi lembaga setingkat kementerian

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengusulkan supaya BPH diperkuat menjadi lembaga setingkat kementerian. Menurutnya, penguatan BPH ini bisa memudahkan pemerintah melaksanakan haji 2026.
HNW mengatakan, Pemerintah Arab Saudi hanya mau bekerja sama dengan lembaga yang setara dengan kementerian terkait pelaksanaan haji dan umrah. Sedangkan, pada 2026, seluruh operasional pelaksanaan haji akan dialihkan ke BPH menyusul terbentuknya badan tersebut.
“Kalau memang sudah ada arah untuk melakukan perbaikan ini melalui adanya badan, kami mengusulkan sekalian saja (BPH) ditingkatkan menjadi kementerian,” kata HNW, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
3. Harap permasalahan pelaksanaan haji teratasi

HNW berharap keberadaan kementerian haji dan umrah bisa meminimalkan semua masalah yang ditemukan selama penyelenggaraan haji. Harapannya, masalah-masalah yang ditemukan di lapangan tak lagi terulang.
“Maka beragam permasalahan yang terjadi di lapangan juga bisa segera diatasi dengan adanya lembaga yang sejenis,” kata Wakil Ketua MPR RI itu.