Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi XI Fraksi NasDem Fauzi Amro mengatakan, PDIP seperti melempar batu bersembunyi tangan demi meraih simpati publik terkait kebijakan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Menurut dia, sikap PDIP bertentangan keputusan yang pernah diambil di parlemen.
Fauzi menegaskan, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) adalah hasil kesepakatan bersama yang disahkan melalui Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021.
Dalam pembahasannya, Panitia Kerja (Panja) RUU HPP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit.
"Sekarang PDIP menolak kenaikan PPN 12 persen, berarti mereka mengkhianati atau mengingkari kesepakatan yang dibuat bersama antara pemerintah dan DPR RI, termasuk Fraksi PDIP yang sebelumnya menyetujui kebijakan ini," kata dia, Senin (23/12/2024).