Kantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bahwa uang muka untuk ground breaking ibu kota negara (IKN) baru mencapai Rp200 miliar-Rp300 miliar. Nantinya, anggaran tersebut dimungkinkan diambil lewat anggaran kementerian.
"Nanti akan dihitung. Uang muka kan gak harus besar. Semua subjek ke regulasilah. Kalau dimungkinkan akan diambil dari misalnya revisi anggaran Kementerian PUPR yang ada," kata Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga di kantornya, Kamis (12/3)
Danis memastikan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru akan dilakukan akhir semester II 2020. Jika memungkinkan, Oktober 2020 groundbreaking sudah bisa dilakukan.
Upaya pemindahan ibu kota Indonesia dimulai pada tahun 2019. Melalui rapat terbatas pemerintah pada tanggal 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.