Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau smelter Tsunami di Nusa Tenggara Barat. Akibat korupsi ini, negara dirugikan Rp19 miliar.
"Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin (8/7/2024).
Ada dua tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas dan perbuatannya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.
"Dua tersangka, yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN," ujar Tessa.