Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot_20250819_115507_Gallery.jpg
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI segera mengeksekusi penahanan terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Noel bantah ditangkap tangan KPK, tapi minta amnestiIa menilai, permohonan amnesti itu juga masih terlalu dini. Noel sempat membantah terlibat dalam kasus pemerasan dan tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

  • Keberatan bila Noel diampuni presidenTandra mengaku keberatan jika permohonan amnesti Noel dikabulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Amnesti hanya dapat diberikan bagi kejahatan di luar korupsi, perbuatan crime against community atau kejahatan kemanusiaan.

  • Noel ngemis amnesti ke PrabowoMantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, berharap diampuni Presiden Prabowo Subianto mel

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menanggapi permohonan amnesti Imanuel Ebenezer alias Noel kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, permintaan itu menandakan bahwa Noel mengakui bersalah dalam kasus yang membelitnya.

Tandra juga mempertanyakan bagaimana Presiden dapat mengampuni Noel atas tindakan rasuah yang dilakukannya. Sebab, amnesti merupakan pengampunan yang diberikan negara bagi seseorang yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

"Ini kan belum ada sidang, belum ada apa tuh, bagaimana cara Presiden mengampuni?" Kata Tandra, Sabtu (23/8/2025).

1. Noel bantah ditangkap tangan KPK, tapi minta amnesti

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI segera mengeksekusi penahanan terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. (IDN Times/Amir Faisol)

Ia menilai, permohonan amnesti itu juga masih terlalu dini. Dia justru menanyakan, apakah permohonan Noel tersebut secara tidak langsung ia mengakui perbuatan jahatnya.

Di sisi lain, Noel yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), menunjukan gesture perlawanan di KPK. Noel sempat membantah terlibat dalam kasus pemerasan dan tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Karena itu, Tandra mendorong agar Noel mau bekerja sama dengan hakim untuk buka-bukaan di pengadilan guna membongkar kasus ini.

"Artinya dia kan mau melawan kan? Terus kalau mau melawan, minta ampun gimana caranya?" ujar Legislator Fraksi Partai Golkar itu.

2. Keberatan bila Noel diampuni Presiden

Wakil Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sampaikan permohonan maaf kepada Presiden hingga Masyarakat. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tandra mengaku keberatan jika permohonan amnesti Noel dikabulkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menegaskan, jangan ada ruang pengampunan kepada para pelaku tindak pelaku korupsi.

Amnesti hanya dapat diberikan bagi kejahatan di luar korupsi, perbuatan crime against community atau kejahatan kemanusiaan, perdagangan orang (human trafficking), judi, dan narkoba.

"Politik hukum kita kan mau memberantas kejahatan-kejahatan itu kan? Dilihat dari pidato Presiden berantas kejahatan korupsi sampai ke akar-akarnya," tutur dia.

Ia menilai, pemberian amnesti bagi tindakan kejahatan seperti itu tentu akan melukai hati rakyat Indonesia.

"Kalau Presiden kemudian memberikan amnesti kepada kejahatan begini kan melukai hati rakyat," kata dia.

3. Noel ngemis amnesti ke Prabowo

Wakil Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezerresmi mengenakan rompi oranye khas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (20/8/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, berharap diampuni Presiden Prabowo Subianto melalui pemberian amnesti.

Hal itu ia sampaikan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan oleh KPK.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel di dalam mobil tahanan di KPK, Jumat (22/8/2025).

Ketua Prabowo Mania itu juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Presiden Prabowo saat digiring dari Gedung KPK menuju mobil tahanan.

“Saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” kata Noel.

Editorial Team