Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa (Dok. Humas KPK)
Diketahui, KPK menggelar rapat kerja di Yogyakarta mulai Rabu, 27 Oktober 2021 hingga dua hari ke depan. Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan rapat kerja ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang nomor 19 tahun 2019. Menurutnya, KPK perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU tersebut.
"Untuk itu, sejak hari ini hingga dua hari ke depan, KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya.," katanya, Rabu (27/10/2021).
Cahya yakin penyesuaian dan penyempurnaan tersebut dapat membuat pemberantasan korupsi lebih baik. Ia pun berharap kerja KPK dapat lebih efektif dan efisien.
"Diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat," ujarnya.